Emas Menggenggam Puncak Permintaan Global 5.002 Ton di 2025: Apa Makna Bagi Investor, Pemerintah, dan Pasar Indonesia?

Oleh: Admin | Dipublikasikan: 6 February 2026

1. Ringkasan Kunci dari Laporan World Gold Council (WGC)

Aspek Fakta Utama (2025)
Total permintaan emas dunia 5.002 ton – rekor tertinggi sepanjang masa
Nilai investasi global US $555 miliar (≈ 2.175 ton)
Permintaan batangan & koin 1.374 ton (US $154 miliar) – China +28 %, India +17 % YoY
Permintaan perhiasan global Turun 18 % (ton) tetapi nilai naik 18 % menjadi US $172 miliar
Total pasokan dunia 3.672 ton (tambang) + 3 % daur ulang
Indonesia – total permintaan 48,2 ton (+2 % YoY)
Indonesia – batangan & koin 31,6 ton (+29 %)
Indonesia – perhiasan 16,6 ton (‑27 %) namun nilai belanja naik 5 %
Tren konsumen Indonesia Pergeseran ke emas kadar ≤ 14 karat; peningkatan penggunaan emas sebagai agunan gadai

2. Mengapa Permintaan Emas Melonjak? – Analisis Penyebab Utama

  1. Geopolitik & Ketidakpastian Ekonomi Global

    • Konflik dagang, perang di Ukraina, dan ketegangan di Selat Taiwan menumbuhkan ketakutan akan inflasi dan devaluasi mata uang fiat.
    • Emas kembali dipandang “safe‑haven” sehingga aliran dana ke produk investasi (batangan, koin, ETF) meningkat tajam.
  2. Kebijakan Moneter Ketat & Suku Bunga Tinggi

    • Bank sentral, terutama Federal Reserve dan ECB, melanjutkan kebijakan suku bunga tinggi untuk menahan inflasi, yang menurunkan daya tarik obligasi konvensional dan mendorong diversifikasi ke logam mulia.
  3. Kekuatan Dolar AS

    • Dolar yang kuat menurunkan daya beli mata uang emerging market, memaksa warga negara tersebut (mis. China, India, Indonesia) mengalihdayakan aset ke emas untuk melindungi nilai.
  4. Produktivitas Tambang yang Stabil, Namun Tidak Meningkat Signifikan

    • Produksi tambang dunia mencapai 3.672 ton, namun tidak dapat menambah pasokan secara signifikan karena penurunan cadangan tinggi‑grade dan regulasi lingkungan yang semakin ketat.
  5. Pembatasan Alternatif Investasi

    • Keterbatasan akses ke aset alternatif (real‑estate, kripto, private equity) dalam iklim volatilitas pasar menambah permintaan ke emas yang likuid dan mudah diperdagangkan.
  6. Faktor Budaya di Indonesia

    • Kegemaran tradisional memberi hadiah emas pada perayaan keagamaan (Idul Fitri, Natal, Imlek) tetap kuat.
    • THR (Tunjangan Hari Raya) meningkatkan likuiditas rumah tangga tepat sebelum periode belanja emas.

3. Implikasi Bagi Berbagai Pemangku Kepentingan

3.1 Investor Ritel

Risiko / Peluang Rekomendasi Praktis
Peningkatan Harga – gold price > US $2 200/oz (perkiraan akhir 2025) Alokasikan 5‑10 % portofolio ke fisik (batangan 24 karat) atau ETF emas (GLD, IAU) untuk likuiditas tinggi.
Likuiditas & Penyimpanan – biaya penyimpanan & asuransi Pilih gold‑backed digital tokens (mis. PAXG) yang menawarkan kepemilikan fisik dengan biaya custodian yang lebih rendah.
Struktur Pajak – PPh 22/23 atas penjualan emas batangan Gunakan rekening investasi terdaftar atau rekening Emas Digital (e‑Gold) yang sudah dioptimalkan regulator untuk mengurangi beban pajak.
Diversifikasi – over‑exposure pada satu kelas aset Gabungkan emas dengan obligasi berdenominasi mata uang asing dan saham defensif (utilitas, consumer staples).
Penggunaan sebagai Agunan Gadai – meningkat Pilih lembaga gadai bersertifikasi BI‑Fintech yang memberikan Loan‑to‑Value (LTV) maksimal 80 % dengan suku bunga kompetitif.

3.2 Bank Sentral & Pemerintah

Isu Strategis Langkah Kebijakan
Stabilitas Nilai Tukar Rupiah – permintaan emas sebagai “store of value” meningkatkan tekanan pada nilai tukar Intervensi pasar FX terbatas; pertimbangkan penambahan cadangan emas resmi (target +10 % cadangan) untuk meningkatkan kepercayaan.
Pengembangan Pasar Keuangan – kebutuhan kanal investasi yang aman Regulasi fintech: lisensi khusus untuk platform “e‑Gold” yang menghubungkan investor ritel dengan vault internasional, meningkatkan inklusi keuangan.
Pengelolaan Daur Ulang Emas – volume daur ulang masih rendah Insentif pajak bagi penyedia layanan penukaran emas bekas, serta kampanye edukasi “Gold‑Backed Savings” untuk mendorong penjualan emas lama.
Kebijakan Perekonomian Musiman (Idul Fitri) – lonjakan permintaan Koordinasi dengan bank komersial untuk menyalurkan kredit mikro yang dijamin emas, sehingga mengurangi tekanan inflasi pada harga emas.
Pengawasan Anti‑Money‑Laundering (AML) Kewajiban KYC yang kuat pada semua transaksi fisik dan digital serta monitoring volume perdagangan di pasar sekunder.

3.3 Produsen & Pedagang (Gold Miners, Refineries, Retail)

Tantangan Strategi Kompetitif
Kapasitas Tambang Terbatas – pertumbuhan produksi hanya 2‑3 % per tahun Investasi dalam teknologi penambangan berkelanjutan (bio‑leaching, automation) untuk menurunkan biaya OPEX dan meningkatkan ore recovery.
Fluktuasi Harga Spot – profit margin tertekan pada fase penurunan Hedging dengan kontrak forward dan derivatif untuk melindungi margin; diversifikasi ke produk nilai tambah (gold‑coated jewelry, medical gold).
Permintaan Kadar Rendah (≤ 14 karat) – margin lebih kecil Optimalkan proses alloying untuk menurunkan biaya produksi; pasarkan “Gold‑Alloy Savings” sebagai alternatif investasi terjangkau.
Saluran Distribusi Digit‑First – konsumen beralih ke e‑commerce Kembangkan platform omnichannel dengan integrasi pembayaran digital, logistik aman, dan layanan after‑sales (konsultasi investasi, opsi gadai).
Kepatuhan Lingkungan & ESG Sertifikasi “Responsible Gold” (Responsible Jewellery Council, CIR) untuk mengakses pasar premium dan memenuhi regulasi impor negara tujuan.

4. Proyeksi 2026‑2028: Apa yang Dapat Kita Harapkan?

Faktor Skenario Optimis Skenario Moderat Skenario Risiko Tinggi
Permintaan Global 5.2‑5.4 ton (terus naik) 5.0‑5.1 ton (stabil) < 5 ton (penurunan setelah 2026)
Harga Spot US $2 300‑2 500/oz (inflasi & geopolitik) US $2 100‑2 300/oz (stabil) < US $1 900/oz (suku bunga turun drastis)
Produksi Tambang 3.800 ton (penambahan proyek baru) 3.700 ton (stabil) 3.600 ton (penurunan output karena regulasi)
Daur Ulang 5‑6 % peningkatan (insentif) 3‑4 % (kondisi saat ini) Stagnasi atau penurunan (konsumen menahan emas)
Konsumsi Indonesia 52‑55 ton (peningkatan investasi) 48‑50 ton (pertumbuhan moderat) < 45 ton (penurunan daya beli)

Catatan: Kunci variabel adalah kebijakan moneter AS, dinamika geopolitik (mis. penyelesaian atau eskalasi konflik), serta keberhasilan Indonesia dalam memperluas infrastruktur pasar emas digital.


5. Strategi “Gold‑First” untuk Indonesia 2026‑2030

  1. Buat “Gold‑Savings Account” (GSA) Nasional

    • Produk tabungan berimbal hasil yang didukung cadangan emas Bank Indonesia (target tambahan 50 ton hingga 2030).
    • Fitur: likuiditas harian, perlindungan risiko nilai (hedge otomatis terhadap inflasi), dan opsi gadai tanpa biaya administrasi tinggi.
  2. Dorong Fintech‑Gold Integration

    • Platform digital (e‑wallet, app‑based) yang memungkinkan pembelian pecahan emas (gram) secara real‑time, terhubung ke vault bersertifikasi LBMA.
    • Penawaran “Gold‑Backed Credit Line” bagi pemilik emas yang ingin memperoleh pinjaman tanpa menjual aset.
  3. Regulasi Kadar Rendah yang Transparan

    • Standarisasi label “≤ 14 karat” dengan kode QR yang menampilkan asal, kadar, dan histori harga.
    • Mengurangi praktik “gold‑smuggling” dan memperkuat kepercayaan konsumen pada produk investasi berbasis rendah karat.
  4. Program Edukasi Nasional “Gold Literacy”

    • Kurikulum di sekolah menengah tentang sejarah, fungsi ekonomi, dan cara mengelola aset emas.
    • Webinar reguler bersama WGC, BI, dan Asosiasi Perdagangan Emas untuk rumah tangga.
  5. Stimulus Pajak untuk Daur Ulang Emas

    • Pengurangan tarif PPh atas penjualan kembali emas bekas (mis. 5 % untuk penjualan < 100 gram).
    • Penggunaan hasil daur ulang untuk mendukung program “Emas Peduli” (pendanaan beasiswa, kesehatan di daerah terpencil).

6. Kesimpulan

  • Rekor 5.002 ton mencerminkan transisi global: emas bukan lagi sekadar barang mewah, melainkan instrumen perlindungan nilai utama di tengah ketidakpastian makroekonomi dan geopolitik.
  • Indonesia berada pada persimpangan penting: meskipun total tonase masih relatif kecil (≈ 1 % global), pergeseran ke batangan & koin (+29 %) menandakan peningkatan literasi keuangan dan keinginan rumah tangga untuk mengamankan kekayaan.
  • Peluang: Pendekatan fintech‑gold, produk tabungan berbasis emas, dan kebijakan insentif daur ulang dapat meningkatkan inklusi keuangan sekaligus memperkuat cadangan devisa.
  • Risiko: Jika kebijakan moneter global melunak drastis atau geopolitik membaik, permintaan dapat berbalik turun; sekaligus, ketergantungan pada cadangan fisik menuntut Indonesia untuk meningkatkan kapasitas penyimpanan yang aman dan transparan.

Rekomendasi Utama:

  1. Investor – alokasikan 5‑10 % portofolio ke emas fisik/digital sebagai “hedge anti‑inflasi”.
  2. Pemerintah – luncurkan program tabungan emas bersertifikat nasional serta regulasi yang mempermudah gadai berbasis emas.
  3. Pelaku Industri – investasikan pada teknologi penambangan berkelanjutan, proses alloying low‑karat, dan kanal penjualan omnichannel.

Dengan menanggapi dinamika ini secara proaktif, Indonesia dapat memanfaatkan emas sebagai pilar keuangan rumah tangga serta aset strategis bagi negara dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang terus berubah.