Naiknya Harga Emas Antam ke Rp 2,92 Juta/gram pada 7 Februari 2026: Apa Penyebabnya, Dampaknya bagi Investor, dan Proyeksi ke Depan

Oleh: Admin | Dipublikasikan: 7 February 2026

1. Ringkasan Pergerakan Harga (7 Feb‑2026)

Hari Harga Antam (per gram) Perubahan
Jumat, 6 Feb (pagi) Rp 2.856.000 – Rp 100.000 (turun)
Jumat, 6 Feb (sore) Rp 2.890.000 + Rp 34.000 (naik)
Sabtu, 7 Feb (pagi) Rp 2.920.000 + Rp 30.000 (naik tajam)
Kamis, 5 Feb Rp 2.956.000 – Rp 17.000 (turun)
  • Kenaikan tahunan: +14 % sejak 1 Jan 2026 (dari Rp 2.488.000/gram).
  • All‑time high (ATH): Rp 3.168.000/gram pada 29 Jan 2026.
  • Buy‑back (jual kembali ke Antam): Rp 2.706.000/gram (naik Rp 66.000 dibandingkan hari sebelumnya).

2. Faktor‑faktor yang Mendorong Kenaikan

Faktor Penjelasan
Sentimen global Harga emas internasional (spot) terus berada di atas US$ 1.950/oz sejak pertengahan Januari 2026, dipicu oleh ketidakpastian kebijakan moneter AS (Fed masih “hawkish”) serta ekspektasi resesi di beberapa wilayah.
Rupiah melemah Kurs USD/IDR berada di kisaran 15.600‑15 700, yang berarti konversi harga emas dunia ke rupiah semakin tinggi.
Permintaan domestik Musim lebaran (April‑Mei) dan akhir tahun fiskal (Des‑Jan) menambah permintaan fisik, terutama Antam yang masih menjadi “benchmark” bagi pembeli ritel.
Kebijakan Antam Penyesuaian harga secara berkala mengikuti pasar spot plus margin 2‑3 % untuk menutupi biaya produksi dan logistik.
Kebijakan fiskal Penurunan tarif PPh 22 untuk pembeli NPWP (0,45 %) tetap memberi insentif bagi investor institusi menambah eksposur emas.

3. Dampak Pada Berbagai Pemangku Kepentingan

3.1 Investor Ritel

  • Nilai Portofolio: Kenaikan 14 % dalam setahun meningkatkan nilai investasi fisik secara signifikan, terutama bagi pemegang gram ≥ 5 gram yang dapat menjerat selisih jual‑beli yang cukup besar.
  • Likuiditas: Harga buy‑back masih di bawah harga jual (≈ Rp 2,706 jt vs Rp 2,920 jt), memberikan margin selisih ≈ 214 rb/gram. Namun, karena pajak PPh 22 (1,5 % untuk penjualan > 10 jt bagi non‑NPWP) dipotong otomatis, margin bersih menjadi sekitar Rp 210 rb/gram.
  • Strategi: Membeli pada level ~ Rp 2,80 jt/gram (seperti pada 6 Feb‑pagi) dan menunggu rebound dapat menghasilkan profit 140‑180 rb/gram setelah pajak.

3.2 Investor Institusional (Bank, Dana Pensiun, Asuransi)

  • Alokasi Alokasi Aset: Emas tetap menjadi “safe‑haven” yang di‑hedge terhadap volatilitas pasar ekuitas. Kenaikan harga menambah nilai realisasi aset.
  • Pajak: Dengan NPWP, tarif PPh 22 hanya 0,45 % pada pembelian, sehingga biaya transaksi sangat minim. Hal ini memperkuat argumen menambah eksposur emas di portofolio.

3.3 Antam (PT Aneka Tambang Tbk)

  • Pendapatan: Kenaikan harga jual batangan meningkatkan margin bruto, terutama pada produk high‑tier (≥ 25 gram) yang memiliki margin paling tinggi.
  • Buy‑back Program: Harga buy‑back yang masih lebih rendah daripada spot memberikan ruang profit bagi Antam, sekaligus menstimulasi penjualan kembali emas lama ke perusahaan (mengurangi pasokan di pasar sekunder).

3.4 Pemerintah

  • Penerimaan Pajak: PPh 22 yang dipotong otomatis dari transaksi buy‑back memberi peningkatan pendapatan fiskal tanpa menambah beban administrasi.
  • Stabilitas Keuangan: Dengan meningkatnya kepemilikan emas domestik, eksposur publik terhadap kurs dan inflasi dapat terdiversifikasi, yang pada akhirnya menurunkan beban pada kebijakan moneter.

4. Analisis Teknikal Singkat (Grafik Harian)

  • MA20 (Moving Average 20 hari) berada di level ≈ Rp 2.85 jt, sehingga harga 2.92 jt berada di atas MA20, menandakan tren naik jangka pendek.
  • RSI (Relative Strength Index) 14‑hari berada pada 68, masih di bawah zona overbought (≥ 70) – memberi ruang kenaikan lebih lanjut.
  • Support kuat: Rp 2.80 jt (level sebelumnya pada 6 Feb‑pagi). Resistance utama: Rp 3.00 jt (batas psikologis) dan ATH Rp 3.168 jt.

Interpretasi: Koreksi ringan (10‑15 % kemungkinan) dapat terjadi bila data ekonomi global (mis. data inflasi Amerika) menunjukkan pelonggaran kebijakan moneter. Namun hingga data tersebut terkonfirmasi, momentum bullish masih kuat.


5. Proyeksi Harga Antam 2026‑2027

Skenario Asumsi Utama Target Harga (per gram) akhir 2026
Bullish Harga spot emas global > US$ 2,050/oz, Rupiah melemah > 15 800, permintaan domestik tetap tinggi Rp 3,20 jt – Rp 3,35 jt (menembus ATH)
Base Harga spot stabil di US$ 1,950‑2,000/oz, kurs USD/IDR stabil di 15 650, Antam menyesuaikan margin 2‑3 % Rp 3,00 jt – Rp 3,10 jt
Bearish Penurunan harga spot < US$ 1,850/oz, Rupiah menguat > 15 200, permintaan lemah akibat kebijakan penurunan suku bunga global Rp 2,70 jt – Rp 2,80 jt

Catatan: Proyeksi ini mengasumsikan tidak ada perubahan regulasi pajak atau kebijakan pemerintah yang signifikan (mis. peningkatan tarif PPh 22 atau pelarangan pembelian emas fisik).


6. Rekomendasi Praktis untuk Investor

Tipe Investor Tindakan yang Direkomendasikan
Ritel baru (≤ 5 gram) Fokus pada produk 0,5‑1 gram. Manfaatkan NPWP untuk tarif PPh 22 0,45 % dan simpan bukti potong. Karena margin per gram kecil, pastikan tujuan investasi > 6‑12 bulan.
Ritel menengah (5‑25 gram) Pertimbangkan “Buy‑and‑Hold” sampai harga melewati Rp 3,00 jt. Jika membutuhkan likuiditas, jual sebagian pada level Rp 2,90‑2,95 jt (bersih setelah pajak).
Institusi/NPWP Tambah posisi pada level Rp 2,80‑2,85 jt untuk menurunkan cost‑average. Gunakan fasilitas buy‑back untuk mengelola likuiditas jangka pendek; margin buy‑back masih menguntungkan.
Trader jangka pendek Gunakan indikator teknikal (MA20, EMA12/26, RSI) untuk mengidentifikasi entry pada retracement ke level Rp 2,80‑2,85 jt dengan target Rp 3,00‑3,10 jt. Tetapkan stop‑loss di Rp 2,70 jt (batas support kuat).
Pensiun/Dana Alokasikan 5‑10 % dari portofolio ke emas fisik Antam sebagai hedge inflasi, dengan fokus pada gram ≥ 10 gram untuk menurunkan biaya per gram.

7. Pertimbangan Pajak yang Sering Terlewat

  1. PPh 22 pada pembelian

    • NPWP: 0,45 % dari nilai transaksi.
    • Non‑NPWP: 0,9 %.
      Contoh: Membeli 10 gram seharga Rp 28,695,000 → PPh 22 = Rp 129,128 (NPWP) atau Rp 258,255 (non‑NPWP).
  2. PPh 22 pada penjualan (buy‑back) > 10 jt

    • 1,5 % (NPWP) atau 3 % (non‑NPWP) dipotong langsung dari nilai buy‑back.
    • Contoh: Menjual 25 gram (nilai buy‑back ≈ Rp 67,650,000). PPh 22 = Rp 1,014,750 (NPWP).
  3. Pengaruh pada profit

    • Margin kotor (jual – buy‑back) pada 25 gram = Rp 71,612,000 – Rp 67,650,000 = Rp 3,962,000.
    • Setelah PPh 22 = Rp 1,014,750 → Profit bersih ≈ Rp 2,947,250 (≈ 4,1 % dari nilai jual).

8. Kesimpulan

  • Harga Antam pada 7 Feb 2026 (Rp 2,92 jt/gram) mencerminkan kombinasi faktor global (emas spot, dolar AS) dan domestik (kurs rupiah, permintaan musiman).
  • Kenaikan tahunan 14 % dan ATH baru pada Januari 2026 menunjukkan tren bullish yang kuat, namun masih rentan terhadap data ekonomi internasional.
  • Investor ritel dapat memanfaatkan selisih antara harga jual dan harga buy‑back (≈ 210 rb/gram) sebagai peluang profit jangka pendek atau menambah posisi jangka panjang jika mempercayai kelanjutan tren naik.
  • Pajak PPh 22 tetap menjadi komponen biaya yang signifikan; memiliki NPWP mengurangi beban hampir setengah.
  • Proyeksi 2026‑2027 menempatkan harga Antam dalam kisaran Rp 2,70‑3,35 jt tergantung pada pergerakan emas dunia dan nilai tukar USD/IDR.

Dengan menilai faktor‑faktor di atas, strategi “buy‑and‑hold” pada level ≈ Rp 2,80‑2,85 jt untuk gram ≥ 10 gram (bagi yang memiliki NPWP) tampak paling rasional, sementara trader jangka pendek dapat memanfaatkan pull‑back ke zona Rp 2,70‑2,75 jt sebagai entry, dengan target ≥ Rp 3,00 jt sebelum potensi koreksi.


Semoga analisis ini membantu Anda mengambil keputusan yang lebih terinformasi dalam menghadapi pasar emas Antam yang dinamis.

Tags Terkait