OJK Sambut Penyelidikan Bareskrim terhadap Saham Gorengan: Antara Penegakan Hukum yang Proporsional, Koordinasi Lintas Lembaga, dan Perlindungan Investor
Judul:
OJK Sambut Penyelidikan Bareskrim terhadap Saham Gorengan: Antara Penegakan Hukum yang Proporsional, Koordinasi Lintas Lembaga, dan Perlindungan Investor
Tanggapan Panjang
1. Latar Belakang Situasi Pasar
Penurunan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada pekan lalu menimbulkan keprihatinan luas, tidak hanya dari kalangan investor dan pelaku pasar, tetapi juga dari otoritas regulator. Salah satu faktor yang muncul dalam perbincangan ialah dugaan “saham gorengan” – praktik manipulasi harga saham yang melibatkan “pump‑and‑dump”, pencucian dana, atau penyebaran informasi palsu untuk menimbulkan volatilitas tinggi dan kerugian pada investor ritel.
Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Bareskrim Polri telah menegaskan bahwa penyelidikan sedang berjalan. Pada titik ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) – sebagai regulator pasar modal – menyatakan belum menerima laporan resmi tetapi tetap menghormati langkah penegakan hukum.
2. Mengapa Penegakan Hukum Penting?
- Kepercayaan Investor: Pasar modal yang sehat bergantung pada kepercayaan. Bila praktik manipulasi tidak dihukum, investor ritel akan mengurangi partisipasi atau bahkan meninggalkan pasar.
- Stabilitas Sistemik: Saham gorengan, bila terjadi pada perusahaan dengan kapitalisasi pasar signifikan, dapat menimbulkan efek domino, memperlemah likuiditas, dan menambah volatilitas indeks utama.
- Kepatuhan dan Integritas: Penegakan hukum memperkuat budaya kepatuhan, memberi sinyal kuat bahwa pelanggaran regulasi tidak dapat diterima.
3. Peran OJK dalam Konteks Penyelidikan
| Aspek | Tanggung Jawab OJK | Implikasi Praktis |
|---|---|---|
| Pengawasan Pasar | Memantau pergerakan harga, volume perdagangan, dan aktivitas pelaku pasar melalui sistem pasar modal (e‑trading, LQ45, dll). | Menyediakan data real‑time yang dapat menjadi bukti awal bagi penyidik. |
| Regulasi & Sanksi Administratif | Menetapkan peraturan (mis. POJK No. 8/2021 tentang Penipuan Pasar Modal) dan menjatuhkan sanksi administratif (denda, pencabutan izin, pembekuan akun). | Dapat dipakai bersamaan dengan sanksi pidana untuk menambah efek jera. |
| Koordinasi Lintas Lembaga | Menjalin kerja sama dengan Kejagung, Bareskrim, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan. | Mempercepat alur informasi, menghindari duplikasi penyelidikan, serta memastikan kebijakan yang sinergis. |
| Edukasi & Perlindungan Investor | Menggencarkan program literasi keuangan, memperkuat mekanisme pengaduan, serta menyediakan portal “Investor Protection”. | Mengurangi kerentanan investor ritel terhadap penipuan. |
| Transparansi Publik | Mengkomunikasikan temuan awal dan tindakan yang diambil secara terbuka (tanpa mengganggu proses hukum). | Membangun kepercayaan publik dan mengurangi spekulasi yang bisa memperburuk volatilitas. |
4. Harapan OJK terhadap Penyelidikan Bareskrim
- Proporsionalitas – Tindakan penegakan harus disesuaikan dengan tingkat keparahan dan dampak ekonomi.
- Kepatuhan pada Prosedur Hukum – Penyelidikan harus mengikuti rangkaian proses formal (penyidikan → penyidikan → penuntutan) untuk menghindari potensi gugatan hukum di kemudian hari.
- Keterbukaan Informasi – Meskipun tidak mengungkap detail penyidikan yang masih rahasia, OJK diharapkan menyediakan rangkuman hasil investigasi dan langkah-langkah perbaikan (mis. perbaikan tata kelola perusahaan, stricter disclosure).
- Sinergi Penegakan Administratif dan Pidana – Sanksi administratif (denda, pembekuan akun) dapat dijalankan paralel dengan proses pidana, sehingga pelaku tidak “bebas” selama menunggu putusan pengadilan.
5. Tantangan yang Perlu Dihadapi
- Keterbatasan Data Historis: Beberapa kasus manipulasi terjadi dengan cara yang tersembunyi, misalnya lewat akun offshore atau melalui broker “dark pool”.
- Kecepatan Pasar: Pasar modal bergerak sangat cepat; keterlambatan dalam penegakan dapat membuat kerugian investor menjadi lebih luas sebelum pelaku ditangkap.
- Koordinasi Antar Lembaga: Perbedaan mandat (regulasi vs. penegakan pidana) kadang menimbulkan tumpang tindih atau “blind spot”.
- Proteksi Saksi dan Pelapor: Banyak investor atau insider yang takut melapor karena potensi retaliasi.
6. Rekomendasi Konkret untuk OJK
| No | Rekomendasi | Penjelasan Singkat |
|---|---|---|
| 1 | Pembentukan Tim Koordinasi “Saham Gorengan” (joint task force) yang melibatkan OJK, Bareskrim, Kejagung, dan otoritas terkait lainnya. | Menjamin alur informasi yang cepat dan terstruktur. |
| 2 | Pengembangan Sistem Analitik AI untuk Deteksi Anomali pada perdagangan saham (volume, price swing, order book). | Memungkinkan deteksi dini sebelum manipulasi meluas. |
| 3 | Peningkatan Mekanisme Whistleblowing dengan jaminan anonim serta insentif bagi pelapor yang memberikan bukti kuat. | Mendorong partisipasi aktif dari pasar. |
| 4 | Penerapan “Fast‑Track” Sanksi Administratif bagi pelaku yang terbukti secara preliminer, sambil menunggu proses pidana. | Mengurangi kerugian berkelanjutan. |
| 5 | Kampanye Edukasi Ritel khusus tentang bahaya “pump‑and‑dump” dan cara mengidentifikasi sinyal manipulasi. | Membekali investor dengan pengetahuan anti‑penipuan. |
| 6 | Transparansi Publik Berkala melalui “Market Integrity Bulletin” yang menginformasikan statistik kasus, langkah regulator, dan rekomendasi umum. | Menjaga kepercayaan publik dan menurunkan spekulasi. |
| 7 | Kolaborasi Internasional (mis. dengan SEC, FCA, atau ASEAN Securities Regulators) untuk pertukaran data dan strategi penanggulangan lintas‑batas. | Mengatasi praktik manipulasi yang menggunakan jaringan global. |
7. Dampak Positif Bila Semua Langkah Tergelakkan
- Stabilitas IHSG: Penurunan volatilitas berkelanjutan, menciptakan lingkungan investasi yang lebih dapat diprediksi.
- Peningkatan Likuiditas: Investor, terutama institusi, lebih berani menambah eksposur pada pasar domestik.
- Reputasi Indonesia di Panggung Global: Pasar modal Indonesia akan dipandang lebih kredibel oleh investor asing, mempermudah aliran dana masuk.
- Budaya Patuh: Dengan penegakan yang tegas namun adil, budaya kepatuhan di antara perusahaan publik dan broker akan semakin kuat.
8. Kesimpulan
Pernyataan sementara Pjs. Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, memperlihatkan sikap profesional dan bersifat terbuka—ia menghormati tindakan penegakan hukum sekaligus menekankan pentingnya proporsionalitas dan kepatuhan pada peraturan.
Namun, pendekatan OJK harus lebih aktif, tidak sekadar menunggu laporan, melainkan melakukan:
- Koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum,
- Penguatan mekanisme deteksi melalui teknologi data big‑data/AI,
- Perlindungan dan pemberdayaan investor ritel, serta
- Penerapan sanksi administratif cepat bersamaan dengan proses pidana.
Dengan kombinasi penegakan pidana yang tegas dan regulasi yang responsif, pasar modal Indonesia dapat mengembalikan kepercayaan publik, menurunkan praktik “saham gorengan”, dan memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan.
Catatan: Analisis ini bersifat informatif dan tidak menggantikan penilaian hukum atau kebijakan resmi OJK. Semua pihak yang terlibat diharapkan tetap menjaga transparansi, integritas, serta keadilan dalam proses penyelidikan dan penegakan.