Antam Gold Menembus Rekor Baru: Prediksi Harga Rp 2,9-3 Juta/gram pada 26 Januari 2026 – Apa Artinya Bagi Investor dan Konsumen?

Oleh: Admin | Dipublikasikan: 24 January 2026

Tanggapan Panjang

1. Ringkasan Situasi Saat Ini

  • Harga Antam pada 24‑Jan‑2026: Rp 2.887.000/gram ( naik Rp 7.000 dari hari sebelumnya).
  • Harga Antam pada 23‑Jan‑2026: Rp 2.880.000/gram (lonjakan Rp 90.000).
  • Level Rekor: Kenaikan tersebut memecahkan all‑time high (ATH) untuk emas batangan Antam.
  • Prediksi Ibrahim Assuaibi (24‑Jan‑2026):
    • Kisaran harian: Rp 2.920.000‑2.950.000/gram.
    • Kemungkinan menembus Rp 3.000.000/gram dalam minggu depan (meliputi Senin, 26‑Jan‑2026).

2. Faktor‑faktor yang Mendorong Kenaikan

Faktor Penjelasan
Sentimen Global Harga emas internasional (spot) berada di zona US $1.950‑2.000 per ounce, dipicu oleh ketidakpastian geopolitik (ketegangan di Timur Tengah) dan kebijakan moneter AS yang masih restriktif. Kenaikan ini langsung diterjemahkan ke pasar domestik karena nilai tukar rupiah yang relatif stabil.
Inflasi Domestik Inflasi CPI Indonesia pada Januari 2026 diproyeksikan di kisaran 4‑4,5 % YoY – di atas target Bank Indonesia (2‑4 %). Emas kembali dipandang sebagai “safe haven”.
Kebijakan Moneter Bank Indonesia memperpanjang suku bunga referensi pada akhir 2025 menjadi 6,00 % untuk menahan inflasi, sehingga imbal hasil obligasi naik dan menurunkan daya tarik aset berbunga, mengalihkan dana ke logam mulia.
Permintaan Ritel & Investor Institusional Penjualan fisik emas di toko-toko perhiasan dan di platform online meningkat 12 % YoY pada Q4 2025. Investor institusional (reksadana, dana pensiun) menambah alokasi emas sebagai diversifikasi.
Kebijakan Pajak & Buyback Pemerintah menegakkan PPh 22 yang relatif rendah (0,45 % bagi NPWP) pada pembelian, sementara buyback dikenakan tarif PPh 22 1,5 %‑3 % hanya pada transaksi > Rp 10 jt, sehingga tetap menarik bagi pemilik emas kecil‑menengah.

3. Analisis Dampak Harga Rp 3 Juta/gram

3.1 Bagi Investor Ritel

  • Biaya Akuisisi Tinggi: Bagi pembeli pertama kali, harga di atas Rp 2,9 jt/gram berarti nilai investasi yang lebih besar untuk satu gram emas. Ini dapat menurunkan minat beli baru, terutama di segmen kelas menengah ke bawah.
  • Strategi “Dollar‑Cost Averaging” (DCA): Karena volatilitas harga masih terbatas (kecuali pada level ATH), strategi pembelian reguler tiap bulan tetap relevan; rata‑rata biaya dapat menurunkan dampak puncak harga.
  • Perlindungan Nilai: Meskipun harga tinggi, emas tetap melindungi nilai terhadap inflasi dan devaluasi Rupiah. Bagi mereka yang mengutamakan keamanan, pembelian tetap wajar bahkan pada harga puncak.

Antam Buyback

  • Spread Beli‑Jual: Pada 24‑Jan‑2026, harga jual (spot) Rp 2.887.000/gram vs. harga buyback Antam Rp 2.722.000/gram → selisih sekitar 165.000 (≈5,7 %). Setelah potongan PPh 22 (1,5‑3 % pada transaksi > Rp 10 jt), margin efektif buyback tetap lebih rendah, sehingga penjual harus mempertimbangkan biaya transaksi.

3.2 Bagi Investor Institusional & Pedagang Besar

  • Margin Trading: Pedagang yang memiliki akses ke pasar spot global dapat memanfaatkan selisih antara harga internasional dan harga domestik (termasuk biaya konversi).
  • Alokasi Portofolio: Dana pensiun dan reksadana yang menargetkan alokasi 5‑10 % dalam logam mulia dapat meningkatkan bobot emas Antam sebagai barang fisik, mengingat likuiditas tinggi melalui jaringan Antam.

3.3 Bagi Industri Perhiasan & Manufaktur

  • Cost‑Push Inflation: Peningkatan harga batangan Antam kenaikan biaya bahan baku perhiasan (mis. 18 karat, 22 karat). Produsen dapat menyesuaikan harga jual atau mengalihkan sebagian biaya ke konsumen.
  • Strategi Hedging: Beberapa produsen mulai melakukan forward contract dengan bank atau antam untuk mengunci harga emas selama 3‑6 bulan, menurunkan risiko biaya.

4. Implikasi Pajak & Regulasi

Transaksi Tarif PPh 22 Catatan
Pembelian (NPWP) 0,45 % Dikenakan pada nilai total pembelian, bukti potong diserahkan oleh Antam.
Pembelian (Non‑NPWP) 0,9 % Lebih tinggi, sehingga mendorong kepemilikan NPWP.
Buyback ≤ Rp 10 jt 0,45 % (NPWP) / 0,9 % (non‑NPWP) Dikenakan pada nilai buyback sebelum potongan.
Buyback > Rp 10 jt 1,5 % (NPWP) / 3 % (non‑NPWP) Tarif progresif, mengurangi profitabilitas penjual besar.

Catatan: PPh 22 dipotong langsung dari nilai transaksi, sehingga tidak ada kewajiban tambahan pada akhir tahun bagi pembeli/penjual yang telah menerima bukti potong.

5. Rekomendasi Praktis

Segmen Rekomendasi
Investor Ritel (baru/pertama kali) 1. Mulai dengan gram kecil (0,5‑1 gram) untuk merasakan dinamika pasar tanpa mengikat modal besar. 2. Gunakan NPWP agar tarif PPh 22 lebih rendah. 3. Pertimbangkan DCA tiap bulan untuk mengurangi efek volatilitas.
Investor Ritel (sudah memiliki emas) 1. Evaluasi kebutuhan likuiditas: Jika membutuhkan cash dalam jangka pendek, pertimbangkan sell‑back dengan memperhitungkan selisih 5‑6 % + PPh 22. 2. Hedging lewat kontrak forward (jika volume cukup) atau diversifikasi ke ETF emas internasional untuk mengurangi ketergantungan pada harga Antam.
Pedagang Besar / Dealer 1. Negosiasikan kontrak forward dengan bank atau Antam untuk menstabilkan margin. 2. Jaga rasio inventory‑turnover di bawah 30 hari untuk menghindari penurunan nilai bila harga turun.
Institusi Keuangan / Dana Pensiun 1. Alokasikan minimal 5 % portofolio dalam emas fisik Antam sebagai “insurance policy”. 2. Gunakan custodian resmi Antam untuk penyimpanan yang terjamin.
Perusahaan Perhiasan 1. Lock‑in price lewat kontrak pasokan jangka pendek (1‑3 bulan) untuk melindungi margin. 2. Pasarkan nilai investasi (gold as asset) kepada konsumen akhir untuk menjustifikasi kenaikan harga jual produk.

6. Outlook Jangka Pendek (Minggu‑Bulan Depan)

Faktor Proyeksi
Harga Spot Internasional Diperkirakan stabil di US $1.950‑2.000 per ounce, dengan fluktuasi ± $10 karena data inflasi AS.
Rupiah‑USD Diprediksi tetap di kisaran 15.300‑15.500 IDR/USD (suku bunga tinggi menahan depresiasi).
Harga Antam Likely range Rp 2.950.000‑3.050.000/gram pada akhir Januari 2026, dengan potensi menembus Rp 3.100.000 jika ada shock geopolitik atau data inflasi yang lebih tinggi.

7. Kesimpulan

  • ATH baru pada Antam mencerminkan kombinasi tekanan inflasi domestik, nilai tukar yang relatif stabil, dan ketidakpastian global yang meningkatkan permintaan logam mulia.
  • Prediksi Rp 3 Juta/gram realistis dalam konteks pasar saat ini, tetapi investor harus menyiapkan strategi mitigasi akibat spread beli‑jual dan pajak.
  • Pajak PPh 22 masih relatif ringan untuk pembeli (≤ 0,9 %), namun dapat menjadi pertimbangan penting bagi penjual dengan nilai transaksi tinggi (> Rp 10 jt). Penggunaan NPWP secara luas memberikan keuntungan tarif yang lebih rendah.
  • Investor sebaiknya mengadopsi pendekatan DCA, memanfaatkan NPWP, dan bila memungkinkan menggunakan kontrak forward untuk mengunci harga. Bagi institusi, menambah eksposur emas fisik ke portofolio tetap menjadi langkah defensif yang logis.

Dengan memahami faktor‑faktor yang mendorong harga, struktur pajak, serta memanfaatkan instrumen hedging yang tersedia, semua pihak—baik ritel, institusi, maupun pelaku industri—dapat memaksimalkan manfaat dari pergerakan harga emas Antam pada periode menjelang 26 Januari 2026.


Disclaimer: Analisis di atas bersifat informatif dan tidak merupakan saran investasi. Selalu konsultasikan keputusan finansial dengan penasihat keuangan yang berlisensi.

Tags Terkait