Harga Emas Antam Terus Melaju: Analisis Penyebab, Dampak Pajak, dan Prospek Investasi di Tengah Geopolitik serta Kebijakan Moneter AS

Oleh: Admin | Dipublikasikan: 23 January 2026

1. Ringkasan Perkembangan Terbaru

Keterangan Nilai (per gram) Catatan
Harga jual Antam (spot) Rp 2.880.000 Lonjakan + Rp 90.000 (≈ 3,2 %) pada 23 Jan 2026
Harga buy‑back Antam Rp 2.715.000 Naik + Rp 80.000 (≈ 3,0 %)
Proyeksi jangka pendek Rp 2.920.000 – Rp 2.950.000 Diperkirakan dalam beberapa minggu ke depan
Harga emas dunia (spot) US$ 4.921,76 per troy ounce + 1,87 % dari hari sebelumnya, hampir US$ 5.000

2. Penyebab Lonjakan Harga Antam

Faktor Penjelasan Dampak pada Antam
Kenaikan harga emas dunia Harga spot menguji US$ 5.000/oz, level tertinggi sejak 2022. Harga logam mulia lokal (Rp/gram) otomatis naik mengikuti kurs dolar.
Ketidakpastian kebijakan moneter AS Penggantian Ketua The Fed pasca‑Jerome Powell mengisyaratkan potensi rate cut yang lebih agresif untuk melawan inflasi. Investor mengalihkan dana ke aset safe‑haven (emas), menambah permintaan pada pasar domestik.
Sentimen politik domestik Pemerintah Indonesia terus mendukung program “Kartu Emas” dan memperkuat cadangan devisa dengan pembelian emas resmi. Antam sebagai produsen grosir mendapatkan order tambahan, mendongkrak harga beli kembali.
Kekuatan rupiah relatif lemah Rupiah masih terdepresiasi terhadap dolar. Karena harga emas dipatok dalam dolar, tiap penurunan nilai tukar rupiah meningkatkan harga emas dalam mata uang lokal.
Spekulasi pasar berjangka Kontrak futures beredar dengan premi tinggi, menambah tekanan beli pada pasar fisik. Menyebabkan wholesale price Antam melesat, karena produsen dan penjual ritel menyesuaikan margin.

3. Implikasi Pajak bagi Pembeli & Penjual

3.1 Pajak Pembelian (PPh 22)

Status NPWP Tarif PPh 22 Cara pemotongan
Pemegang NPWP 0,45 % dari nilai pembelian Dipotong langsung oleh Antam dan dilaporkan pada bukti potong.
Non‑NPWP 0,9 % Sama, namun tarif dua kali lipat.

Contoh: Membeli 1 gram Antam @ Rp 2.880.000 → PPh 22 = Rp 12.960 (NPWP) atau Rp 25.920 (non‑NPWP).

3.2 Pajak Penjualan (Buy‑Back)

Nilai transaksi Tarif PPh 22 Keterangan
≤ Rp 10 juta Tidak ada PPh 22 pada buy‑back.
> Rp 10 juta 1,5 % (NPWP) / 3 % (non‑NPWP) Dipotong otomatis dari nilai buy‑back.

Contoh: Penjualan kembali 10 gram @ Rp 2.715.000 = Rp 27.150.000 → PPh 22 = Rp 407.250 (NPWP) atau Rp 814.500 (non‑NPWP).

Catatan penting:

  • Bukti potong PPh 22 wajib disimpan sebagai dasar pengurangan pajak akhir tahun.
  • Bila terdapat kekurangan atau kelebihan potong, dapat disesuaikan dalam SPT Tahunan.

4. Analisis Dampak Terhadap Berbagai Pemangku Kepentingan

4.1 Investor Ritel

  • Keuntungan cepat: Lonjakan + 3 % dalam satu hari memberi peluang profit jangka pendek melalui trading atau holding hingga harga mencapai proyeksi Rp 2.950.000.
  • Risiko volatilitas: Karena dipengaruhi oleh faktor eksternal (Fed, dolar), pergerakan harga dapat berbalik tajam dalam hitungan hari.
  • Strategi:
    1. Entry dengan NPWP untuk meminimalkan tarif PPh 22.
    2. Diversifikasi: Simpan sebagian dalam bentuk emas batangan, sebagian dalam reksadana emas atau ETF emas global untuk melindungi nilai dibanding dolar.

4.2 Pedagang & Distributor

  • Margin kotor: Kenaikan harga jual Antam memberi ruang margin yang lebih lebar, terutama bila harga buy‑back meningkat sejalan.
  • Pengelolaan likuiditas: Perlu memantau cash‑outflow karena buy‑back lebih mahal; mengoptimalkan stok agar tidak terperangkap pada harga beli kembali yang tinggi.

4.3 Pemerintah & BUMN (ANTM)

  • Cadangan devisa: Penjualan emas kuat memperkuat cadangan devisa dalam nilai rupiah.
  • Pendapatan pajak: PPh 22 yang dipotong dari transaksi meningkatkan penerimaan negara, terutama dari pembeli non‑NPWP.
  • Kebijakan stabilisasi: Pemerintah dapat mempertimbangkan intervensi melalui penyesuaian bea masuk atau insentif pajak bagi pembeli NPWP guna menstimulasi kepemilikan emas sebagai tabungan jangka panjang.

5. Proyeksi Harga Antam ke Depan

Skenario Keterangan Harga Antam (perkiraan)
Bullish (Optimis) Fed menurunkan suku bunga lebih cepat; dolar melemah; permintaan global tetap tinggi. Rp 3.000.000 – Rp 3.150.000 per gram dalam 2‑3 bulan.
Base Case (Saat ini) Harga dunia stabil di US$ 4.900‑5.000; kebijakan Fed masih menunggu data inflasi. Rp 2.920.000 – Rp 2.950.000 per gram (sebagaimana proyeksi Ibrahim Assuaibi).
Bearish (Pesimis) Fed menaikkan suku bunga lagi; dolar menguat; risiko geopolitik menurunkan permintaan safe‑haven. Rp 2.750.000 – Rp 2.820.000 per gram.

Faktor kunci yang harus dipantau:

  1. Keputusan Fed – terutama pernyataan dot‑plot dan forward guidance.
  2. Data inflasi AS & Indonesia – CPI dan PPI dapat memicu penyesuaian kebijakan moneter.
  3. Kurs USD/IDR – setiap 1 % depresiasi rupiah berpotensi menambah ~ Rp 30.000‑Rp 40.000 pada harga gram emas.
  4. Supply chain Antam – gangguan pertambangan atau logistika (mis. kebijakan izin tambang) dapat mengurangi pasokan domestik.

6. Rekomendasi Praktis untuk Pelaku Pasar

  1. Buat rencana entry & exit yang terukur

    • Entry: Beli pada level Rp 2.880.000‑Rp 2.920.000 (sekarang) dengan NPWP.
    • Target: Jual pada level Rp 2.950.000‑Rp 3.000.000 untuk profit 2‑4 %.
    • Stop‑loss: Jika harga turun ke < Rp 2.800.000, pertimbangkan keluar untuk melindungi modal.
  2. Manfaatkan fasilitas buy‑back

    • Simpan emas dalam jangka ≤ 6 bulan, kemudian lakukan sell‑back pada harga buy‑back yang masih tinggi (≥ Rp 2.715.000).
    • Perhitungkan pajak PPh 22 pada buy‑back (1,5 % NPWP) dalam perhitungan net profit.
  3. Optimalkan dokumentasi pajak

    • Simpan semua bukti potong PPh 22.
    • Jika memiliki NPWP, pastikan tarif 0,45 % pada pembelian dapat dikreditkan pada SPT Tahunan untuk mengurangi beban pajak.
  4. Diversifikasi risiko kurs

    • Bagi sebagian portofolio ke ETF emas internasional (mis. GLD) yang diperdagangkan dalam dolar, untuk melindungi nilai dari fluktuasi IDR.
  5. Pantau berita fundamental

    • Pengumuman Fed (biasanya pada FOMC setiap 6 minggu).
    • Data CPI Amerika dan Indonesia.
    • Kebijakan impor/ekspor logam mulia Indonesia.

7. Kesimpulan

  • Lonjakan harga Antam pada akhir Januari 2026 mencerminkan kombinasi kondisi global (harga emas dunia, kebijakan Fed) dan dinamika domestik (nilai tukar rupiah, kebijakan pajak).
  • Pajak tidak lagi menjadi hambatan utama bagi pembeli yang memiliki NPWP; faktanya, tarif yang rendah (0,45 %) justru meningkatkan daya tarik investasi fisik.
  • Prospek jangka pendek tetap bullish dengan proyeksi menembus ambang Rp 2.920.000‑Rp 2.950.000; namun, investor harus siap menghadapi volatilitas yang dipicu oleh keputusan moneter AS.
  • Strategi optimal melibatkan entry pada level saat ini, memanfaatkan fasilitas buy‑back yang menguntungkan, serta menyiapkan stop‑loss untuk melindungi modal bila sentimen pasar berubah.

Dengan pemahaman mendalam tentang faktor‑faktor yang mendorong harga serta kebijakan pajak yang relevan, pelaku pasar dapat mengoptimalkan peluang keuntungan sekaligus meminimalkan risiko dalam menghadapi dinamika emas Antam yang kini “melaju kencang”.