Setelah 5 Tahun di Bursa, PT Indointernet Tbk (EDGE) Pilih Jalur Go-Private: Mengapa Perusahaan Memilih Voluntary Delisting dan Apa Dampaknya bagi Pemegang Saham?
Oleh: Admin |
Dipublikasikan: 10 February 2026
1. Latar Belakang Singkat
- Tanggal pencatatan: 8 Februari 2021 – berarti baru ≈ 5 tahun terdaftar di BEI.
- Harga penutupan 9 Feb 2026: Rp 4.790 (sekitar Rp 4 ribuan).
- Pemegang saham utama: Digital Edge (Hong Kong) Ltd (59,1 %); Digital EDGE (HK) SPVI Limited (33 %); publik (7,9 %).
- Keputusan: PT Indointernet Tbk mengajukan rencana “go‑private” (perubahan status perusahaan terbuka menjadi tertutup secara sukarela) dan voluntary delisting dari BEI. Bursa menghentikan perdagangan sementara mulai 10 Feb 2026.
2. Mengapa Perusahaan Memilih Go‑Private?
| Faktor | Penjelasan |
|---|---|
| Kepemilikan Terpusat | Pemegang saham pengendali menguasai > 90 % saham (59 % + 33 %). Dengan struktur kepemilikan yang begitu terpusat, manfaat publikasi dan likuiditas bursa menjadi terbatas. |
| Biaya dan Beban Kepatuhan | Perusahaan publik di Indonesia wajib melaporkan 4 kuartal, mengeluarkan laporan tahunan, menjalani audit eksternal, serta mematuhi peraturan pasar modal (mis. POJK, aturan corporate governance). Beban administrasi dan biaya (audit, komisi lembaga, PR) dapat mencapai jutaan dolar per tahun—beban yang terasa tinggi bila kapitalisasi pasar kecil. |
| Likuiditas Saham Rendah | Saham EDGE diperdagangkan di level Rp 4 ribuan dengan volume perdagangan yang relatif tipis, sehingga biaya transaksi (spread, slippage) tinggi. Likuiditas rendah menyulitkan investor institusional menahan posisi besar. |
| Strategi Re‑branding & Restrukturisasi | GO‑PRIVATE memberi ruang bagi manajemen mengubah model bisnis, melakukan restrukturisasi operasional atau akuisisi tanpa harus mengumumkan rencana secara terbuka kepada publik. Ini terutama relevan bagi perusahaan di sektor digital yang bergerak cepat. |
| Peluang Nilai Tambah bagi Pemegang Saham Pengendali | Dengan mengkonsolidasikan saham, pemegang mayoritas dapat menormalkan struktur modal, mengurangi “free float”, serta menyiapkan fondasi untuk eventual merger, spin‑off, atau penjualan ke entitas strategis (mis. PE fund, strategic buyer). |
| Penghindaran Penurunan Harga Saham | Selama masa volatile, perusahaan publik cenderung tertekan oleh ekspektasi pasar (quarterly earnings, rumor). Menghapus tekanan tersebut dapat melindungi nilai jangka panjang perusahaan. |
3. Dampak Bagi Pemegang Saham Publik (Free‑Float)
-
Penawaran Penjualan Saham
- Biasanya dalam proses go‑private, pemegang saham publik diberikan opsi tawaran tender dengan harga premium di atas harga pasar saat itu. Nilai premium biasanya 10‑30 % tergantung pada negosiasi.
- Jika tidak ada penawaran yang adil, pemegang saham dapat mengajukan objection atau meminta peninjauan oleh OJK.
-
Likuiditas Pasar Hilang
- Setelah delisting, tidak ada lagi mekanisme perdagangan terpusat di BEI. Saham yang tersisa menjadi over‑the‑counter (OTC) dengan likuiditas sangat terbatas.
-
Kepatuhan Pajak
- Penjualan saham di tender dapat menimbulkan pajak atas capital gain (PPh final 23 atau 26 tergantung status). Pemegang saham perlu menyiapkan dokumen fiskal.
-
Potensi Kompensasi Alternatif
- Beberapa perusahaan menawarkan saham baru di entitas privat (mis. “restricted shares”) atau right to participate dalam putaran pendanaan selanjutnya.
4. Implikasi Bagi Pasar Modal Indonesia
| Aspek | Analisis |
|---|---|
| Kualitas Daftar | GO‑PRIVATE dapat meningkatkan kualitas indeks karena perusahaan dengan fundamental lemah atau likuiditas rendah keluar dari pasar. |
| Kepercayaan Investor | Jika proses dilakukan transparan, investor akan memandang positif. Sebaliknya, kebijakan yang “tidak jelas” dapat menurunkan kepercayaan pada regulator. |
| Pengaruh pada Benchmark | EDGE tidak lagi menjadi kontributor pada IDX Composite atau sectoral index (mis. IDX Technology). Dampak numerik kecil mengingat kapitalisasi relatif. |
| Regulasi | OJK dan BEI akan menilai apakah harga tawaran adil, apakah proses tender memenuhi ketentuan POJK 13/2023 tentang go‑private. Kasus ini dapat menjadi preseden bagi perusahaan lain dengan struktur kepemilikan serupa. |
| Likuiditas Secara Makro | Setiap delisting mengurangi total volume perdagangan di Bursa, namun dampak total masih marginal karena EDGE merupakan saham kecil. |
5. Apa yang Perlu Dilakukan Investor?
- Pantau Pengumuman Resmi
- Periksa dokumen Prospektus Tender, Surat Penawaran, dan Berita Emiten di situs BEI/OJK.
- Evaluasi Harga Tawaran
- Bandingkan harga tender dengan harga rata‑rata harian 30 hari terakhir serta analisis fundamental (PER, PBV, EBITDA margin).
- Pertimbangkan Alternatif Penjualan di Pasar Sekunder
- Jika tawaran tidak memuaskan, jual saham secara over‑the‑counter sebelum tanggal record date (tanggal pencatatan hak).
- Konsultasi dengan Konsultan Pajak
- Hitung potensi pajak capital gain dan kemungkinan pembebasan (mis. untuk wajib pajak tertentu).
- Perhatikan Risiko Litigasi
- Jika ada minoritas shareholder dissent, risiko sengketa hukum dapat muncul, yang pada gilirannya dapat menunda atau membatalkan proses delisting.
6. Pandangan Jangka Panjang Terhadap PT Indointernet Tbk
| Kemungkinan | Penjelasan |
|---|---|
| Restrukturisasi dan Fokus pada Core Business | Dengan kebebasan beroperasi secara privat, perusahaan dapat menyalurkan dana untuk R&D, akuisisi teknologi, atau pengembangan platform digital tanpa harus memenuhi target kuartalan publik. |
| Pendanaan lewat Private Equity / Venture Capital | Pemegang saham mayoritas dapat mengundang PE fund untuk meningkatkan modal, sehingga nilai perusahaan dapat dioptimalkan secara signifikan. |
| Potensi Penjualan atau Merger | Tanpa tekanan publik, perusahaan dapat menjadi target strategic buyer (mis. perusahaan telekomunikasi, media, atau fintech) yang menginginkan akses ke infrastruktur internet Indonesia. |
| Risiko Restrukturisasi Gagal | Jika restrukturisasi tidak meningkatkan profitabilitas, perusahaan dapat menghadapi kesulitan likuiditas karena tidak ada akses pasar modal publik. |
| Perubahan Struktur Kepemilikan | Pemegang saham minoritas yang keluar dapat mengurangi tekanan governance, namun juga dapat menurunkan kontrol eksternal yang biasanya memberikan checks‑and‑balances. |
7. Kesimpulan
- Keputusan GO‑PRIVATE PT Indointernet Tbk merupakan langkah strategis yang dipengaruhi oleh struktur kepemilikan terpusat, biaya kepatuhan publik, serta likuiditas rendah saham.
- Bagi investor publik, hal ini berarti penawaran tender menjadi satu‑satunya jalan keluar dengan harga yang biasanya menawarkan premium; bila tidak memuaskan, opsi jual di pasar sekunder atau OTC terbuka, meski dengan likuiditas terbatas.
- Bagi pasar modal Indonesia, kasus ini menambah contoh konkret tentang bagaimana perusahaan kecil dengan kepemilikan mayoritas dapat memilih keluar dari bursa, menegaskan pentingnya kebijakan transparansi dan perlindungan minoritas.
- Bagi PT Indointernet Tbk, masa depan akan sangat bergantung pada strategi privatisasi: apakah akan memanfaatkan kebebasan untuk rekonsolidasi bisnis, menarik investor institusional privat, atau menyiapkan penjualan ke pemain strategis.
Investor yang masih memegang saham EDGE disarankan segera meninjau dokumen tender, membandingkan harga tawaran dengan nilai fundamental, dan mempertimbangkan dampak pajak serta risiko litigasi. Keputusan yang tepat akan memaksimalkan nilai yang dapat dipertahankan atau diperoleh sebelum saham resmi delist dari BEI pada 10 Februari 2026.